Rabu, 12 Maret 2014

Pendirian Dan Izin Operasional TK Swasta

Pendirian Dan Izin Operasional TK Swasta

Pendirian Dan Izin Operasional TK Swasta

Pendirian Dan Izin Operasional TK Swasta - Prosedur pengurusan persetujuan pendirian TK yang dilakukan oleh swasta adalah sebagai berikut:

    Yayasan/badan mengajukan permohonan pendirian lengkap dengan berkas-berkasnya kepada Kasi Dinas Dikdas Kecamatan yang mengurusi PAUD disertai lampiran persyaratan yang lengkap.
    Kasi Dinas Dikdas kecamatan bersama Pengawas TK Kecamatan menelaah berkas pemohonan dan menyampaikan berkas permohonan dan rekomendasi kepada Kepala suku dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
    Dalam memberikan rekomendasi permohonan pendirian TK Kasi Dinas Kecamatan mempertimbangkan pemetaan TK yang telah ada sekitarnya.
    Dinas Pendidikan Kodya/Kabupaten berdasarkan rekomendasi dan hasil yang ditelaaah tersebut menetapkan pendirian dan persetujuan penyelenggaraan TK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas atas nama Kepala Dinas Propinsi.
    Prosedur pengurusan ini berlaku pula untuk TK swasta.
 anda membutuhkan kumpulan format administrasi TK atau format adm kepala tk 

Untuk Pemesanan Hub :
CV.ASAKA PRIMA | DUTA MEDIA GROUP
PERCETAKAN & DISTRIBUTOR ALAT LAB & PERAGA PENDIDIKAN.
Workshop : Jl.Kebon Besar No.22 BatuCeper - Tangerang - Banten 15000.
Showroom & Marketing : Jl.Maulana Hasanudin No.52 Cipondoh - Tangerang 15000.
Telp.021-55701397 / 021-55702265
Hp:0813.8053.7399./ 0877.7445.0835/ 0813.18913674 ,
PIN BB. 2AC88941 / 276B6C52  / 2A8A5E31 /
http://www.asakaprima.com/
Email :asakaprima@gmail.com
yahoo ID:dutamedia89

Bookmark and Share