Rabu, 12 Maret 2014

Kualifikasi Dan Kompetensi Kepala TK/RA


              Kualifikasi Dan Kompetensi Kepala TK/RA

Kualifikasi dan Kompetensi kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) didasarkan pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah beserta lampirannya.

A. Kualifikasi Kepala TK

Kualifikasi umum Kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) adalah:

    Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
    Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
    Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
    Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.

Kualifikasi khusus Kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) adalah:

    Berstatus sebagai guru TK/RA;
    Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA; dan
    Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

B. Kompetensi Kepala TK

i. Kompetensi Kepribadian Kepala TK

    Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah.
    Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
    Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.
    Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
    Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah.
    Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

ii. Kompetensi Manajerial Kepala TK

    Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
    Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
    Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal.
    Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
    Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
    Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
    Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
    Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah.
    Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
    Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
    Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
    Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
    Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah.
    Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
    Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
    Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

iii. Kompetensi Kewirausahaan Kepala TK

    Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
    Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
    Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
    Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah.
    Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta didik.

iv. Kompetensi Supervisi

    Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
    Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
    Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

v. Kompetensi Sosial Kepala TK

    Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah
    Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
    Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain


Untuk Pemesanan Format dan Buku nya Hub :
CV.ASAKA PRIMA | DUTA MEDIA GROUP
PERCETAKAN & DISTRIBUTOR ALAT LAB & PERAGA PENDIDIKAN.
Workshop : Jl.Kebon Besar No.22 BatuCeper - Tangerang - Banten 15000.
Showroom & Marketing : Jl.Maulana Hasanudin No.52 Cipondoh - Tangerang 15000.

Telp.021-55701397 / 021-55702265
Hp:0813.8053.7399./ 0877.7445.0835/ 0813.18913674 ,

PIN BB. 2AC88941 / 276B6C52  / 2A8A5E31 /
http://www.asakaprima.com/
Email :asakaprima@gmail.com
yahoo ID:dutamedia89
Bookmark and Share